Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda

Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda
Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda

Tanpa curiga Jamal memenuhi permintaan petugas yang mengajaknya janjian bertemu di kawasan Pasar Lama.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Suharyono, melalui Kasatreskrim Kompol Afner Juwono, membenarkan telah menangkap pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari satuan Ditnarkoba Polda Kalsel.

"Korban percaya karena pelaku mengaku sebagai anggota Polri. Waktu korban menanyakan apakah bisa menguruskan masuk sebagai PNS di Polda, pelaku menjanjikan bisa dengan iming-iming uang pelicin Rp 9 juta. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," ucap Afner.(mr-128/fuz/jpnn)


BANJARMASIN – Jamaluddin alias Jamal (26) harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi. Pria yang berprofesi sebagai pedagang BBM eceran itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News