Retno: KPAI Itu Fokus Mengurusi Mediasi Perlindungan Anak, Bukan Kemasan Makanan
Karena, menurutnya, sosok pendamping anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dan wajib memiliki sertifikasi. Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Di tempat terpisah, Kak Seto juga mengatakan sangat menyesalkan tindakan Arist yang masih berani menyelenggarakan kegiatan meski sudah dicabut mandatnya oleh seluruh LPAI daerah.
Seto menegaskan Komnas Anak yang sekarang bukan seperti dulu lagi. Arist telah bermain sangat kasar dalam menjalankan tugas dan wewenang yang dipercayakan kepadanya selama ini dalam memimpin Komnas PA.
"Ini yang membuat dia dipecat dan diturunkan oleh LPA seluruh Indonesia yang pernah menunjuk dia jadi ketua. LPAI yang ada di seluruh daerah telah melihat adanya berbagai penyimpangan yang dilakukan Arist. Dan itu sudah diperingatkan, tetapi tetap tidak diindahkan, yang akhirnya forum nasional perlindungan anak luar biasa menarik mandatnya. Jadi dia sudah bukan ketua lagi,” kata Kak Seto.
Kak Seto pun mengingatkan publik agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam melihat sepak terjang Arist.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Lapor ke LPAI saja kalau ada yang ingin melakukan pendampingan, tidak dipungut biaya. Kami tidak digaji, relawan betul-betul. Bahkan kami menyarankan yang menjadi komisioner adalah yang sudah mapan secara ekonomi. Kami juga tidak asal mempublikasikan laporan soal penanganan kasus anak," pungkas Kak Seto.(dkk/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak pernah melakukan mediasi masalah kesehatan anak terkait pangan sehat seperti kandungan Bisfenol A (BPA) dalam kemasan makanan, termasuk kemasan galon guna ulang.
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Kak Seto Kagum dengan Pelayanan Polres Jember Terhadap Kelompok Rentan
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak