Retno Sedang Beraksi di Kamar Hotel Saat Polisi Datang
Jumat, 02 Februari 2018 – 06:32 WIB
jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Reskrim Polres Banyuwangi, Jatim membekuk Waginah alias Retno (46) asal Desa Bayu.
Retno adalah dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dia ditangkap di kamar hotel di Kecamatan Rogojampi saat sedang menjalankan ritual.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban Wiyono (33) warga Desa Bareng, Kecamatan Kabat, Banyuwang.
Wiyono tergiur dengan iming-iming pelaku yang bisa menarik lempengan emas.
Korban makin percaya setelah Retno menunjukkan batangan logam kuning mirip emas murni.
Emas yang didatangkan secara gaib bisa dijual dengan harga mahal.
Pelaku juga menjanjikan bisa mendatangkan pembeli dan menawarkan harga jual Rp 2,7 miliar.
Dukun palsu dilaporkan empat korbannya yang telah setia menunggu sehari penuh di kamar hotel
BERITA TERKAIT
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Fakta soal Dukun Palsu Pengganda Uang yang Membunuh Honorer di Karawang
- Takut Profesinya Dibongkar, Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang
- Inilah Identitas Pasutri Korban Pembunuhan Mbah Slamet
- Korban Pembunuhan Mbah Slamet, 2 Jasad dalam 1 Lubang Ternyata Pasutri
- Korban Pembunuhan Mbah Slamet Bertambah, Sebegini Jumlahnya, ya Tuhan