Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut positif langkah organisasi sipil yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut dia, langkah pelaporan penggunaan APBN untuk retret kepala daerah sebagai bentuk pengawasan publik.
Tito menyebutkan penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.
"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kami lakukan kalau dibaca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya, kan, jelas, karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3).
Dia mengatakan penunjukan langsung Lembah Tidar untuk melaksanakan retret tidak ada kaitan dengan sosok pemilik perusahaan itu.
Menurutnya, penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodasi kegiatan retret kepala daerah.
"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, seribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.
Dia mengatakan penunjukan Lembah Tidar juga sudah dikoordinasikan dengan LKPP dan dinyatakan sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.
Mendagri Tito Karnavian menilai pelaporan pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah sebagai bentuk pengawasan anggaran oleh publik.
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini