Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Tito melanjutkan pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP.

Setelah proses hitung-hitungan itu, kata dia, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret, red) boleh, tetapi harus wajar penggunaannya. Ini kami cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," ujar Tito.

Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP.

Kemendagri, kata dia, akan mengundang BPKP untuk melihat penggunanaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.

"Kami undang BPKP, kami buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," demikian Tito menjelaskan. (ast/jpnn)


Mendagri Tito Karnavian menilai pelaporan pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah sebagai bentuk pengawasan anggaran oleh publik.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News