Retribusi Ancam Bisnis Angkutan Gulung Tikar
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:11 WIB
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk menghapus semua retribusi dan pajak atas angkutan umum. Hal ini sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Hitungan saya untuk bus kecil itu harusnya 5200, bus sedang 4200 dan bus besar 4500," papar Sudirman.
"Saya minta retribusi trayek, KIR dan penggunaan terminal nihil. Bunga bank investasi, PPN, PPh, di nol kan," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum sebesar 50 persen yang diusulkan Pemprov DKI masih belum mampu menutupi biaya operasional. Berdasarkan hitungan Organda, angka ini masih sangat jauh dari cukup.
Baca Juga:
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk menghapus semua retribusi dan pajak atas angkutan umum. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS