Retribusi Ancam Bisnis Angkutan Gulung Tikar
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:11 WIB
Untuk menutupi kekurangan ini, Pemprov DKI diminta memberi insentif kepada pengusaha angkutan umum. Jika tarif baru diberlakukan tanpa adanya insentif, Sudirman menegaskan bahwa pengusaha angkutan umum akan sangat dirugikan.
"Kalau ini diketok tanpa ada ketentuan-ketentuan lain maka siap-siap angkutan umum pada gulung tikar," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lipunto menyampaikan bahwa Pemprov DKI menyetujui penghapusan retirbusi bagi angkutan umum. Ia mengaku telah menyertakan hal tersebut dalam usulan kepada anggota dewan.
Namun, menurut Syafrin, penghapusan pajak tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk menghapus semua retribusi dan pajak atas angkutan umum. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS