Retribusi IMB Naik Drastis
Selasa, 06 November 2012 – 08:11 WIB
PURBALINGGA -Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Purbalingga bakal naik drastis. Pasalnya, nominal Harga Satuan Bangunan (HSB) naik menjadi Rp 650 ribu per meternya dari HSB awal Rp 300 ribu per meternya. Hal itu diungkapkan juru bicara Pansus I, Yuniarti, dalam rapat paripurna penetapan 8 raperda di ruang paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (5/11).
Pansus menilai, kenaikan itu dianggap sebagai penyesuaian yang tidak terlalu mengagetkan, karena pada Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang disusun oleh tim penyusun eksekutif, nominal yang dianjurkan sebesar Rp 1.250.000.
Baca Juga:
Ketua Pansus I, Sumoyo mengungkapkan kenaikan itu diharapkan tidak mengurangi antusias masyarakat dalam mendirikan bangunan."Rancangan awalnya memang Rp 1.250.000 per meter, namun dengan mempertimbangkan perlindungan pemerintah kepada masyarakat, azas kepantasan dan perbandingan dengan daerah lain, maka kenaikannya tidak terlalu ekstrim menjadi Rp 650 ribu," jelasnya.
Dia menambahakan, pemkab harus mensosialisasikan hasil perda ini seluas-luasnya. Hal itu guna menjaga minat masyarakat terkait IMB nanti."Karena dibandingkan dengan daerah lain, jumlah Rp 650 ribu itu masih relatif rendah di tahun 2012 ini. Nominal di Banjarnegara saat ini sekitar Rp 500 ribuan, dan perda itu berjalan sejak tahun 2007. Jika disesuaikan, kemungkinan juga akan lebih tinggi dari Purbalingga," imbuhnya.
PURBALINGGA -Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Purbalingga bakal naik drastis. Pasalnya, nominal Harga Satuan Bangunan (HSB)
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar