Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar

Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
Satpol PP kota Batam saat mengamankan para juru parkir liar, Selasa (10/1). Foto: batampos/jpg

Menurut dia, dengan diamankan puluhan orang yang diduga juru parkir liar, setidaknya ia sudah bisa memetakan berapa besar pendapatan dari retribusi parkir.

Begitu juga dari mana para juru parkir liar mendapatkan atribut yang ternyata tidak dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Batam.

"Apalagi target kita besar tahun ini, yakni Rp 30 miliar. Tahun kemarin capaian kita hanya Rp 3,6 miliar. Karena itu berharap dengan ini, target retribusi kita tercapai, meski naik hampir 10 kali lipat," harap mantan Kepala Dinas Disperindag Kota Batam.

Tak hanya membuat kebocoran dari segi pendapatan retribusi parkir, parkir liar juga merusak tatanan dan estetika Kota Batam. Sebab, sejumlah kendaraan dibiarkan parkir di bahu jalan, hingga akhirnya menyebabkan kemacetan.

"Parkir berserak membuat keindahan Batam gagal. Padahal kita ingin membuat kota ini jauh lebih indah. Makanya tak boleh parkir di bahu jalan," ungkap Amsakar.(she)


Petugas Satpol PP kota Batam menggulung sedikitnya 24 orang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan sekitaran Nagoya, Lubukbaja,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News