Retribusi Pasar Naik, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

jpnn.com, KLUNGKUNG - Sebanyak 80 pedagang Pasar Tematik Semarapura Blok A, C, dan D mendatangi gedung DPRD Klungkung, pada Senin lalu (19/2).
Mereka menyampaikan keluhan terkait kenaikan tarif restribusi. Mereka meminta dilakukan peninjauan kembali (PK).
Kedatangan para pedagang itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom.
"Selain biaya restribusi yang naik, mereka protes perihal ketidakadilan fasilitas berbeda dengan pedagang di Blok B dan E," ujar Anak Agung Gede, dalam keterangannya, Rabu (21/2).
Para pedagang sebelumnya membayar retribusi untuk sewa kios sebesar Rp 5.000 per hari. Namun, di peraturan terbaru besaran retribusi dihitung Rp. 1.000 per meter per persegi.
Biaya restribusi diterapkan di semua blok, termasuk di Blok B dan Blok E yang baru direnovasi dengan fasilitas lengkap seperti AC, toilet gratis, listrik gratis, hingga petugas kebersihan.
Sementara untuk blok lain belum ada rehab sehingga kondisinya jauh jika dibandingkan dengan pasar Blok B dan Blok E dan pembeli pun enggan datang.
"Kondisi tersebut dirasa tidak adil oleh para pedagang di blok lain, bayarnya sama, tetapi fasilitasnya beda. Jadi, masalah ini yang perlu kami cari solusinya," paparnya.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom panggil Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan terkait restribusi pasar yang naik mendadak.
- Mocabe Gencar Garap Pasar, Gerebek Pedas Nikmat
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Terima Aspirasi Pedagang untuk Revitalisasi Pasar Boja Kendal, Gubernur Jateng: Pakai Anggaran Perubahan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri