Retribusi Pemakaman Naik
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:34 WIB
Sementara, banyak warga dari luar Bogor yang mengambil lahan pemakamannya di Kota Bogor, seperti di Gunung Gadung dan Cipaku dan dibangun dengan mewah.
“Ini murni untuk pendapatan asli daerah (PAD). Tidak ada maksud untuk merugikan masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan data DKP, makam nonmuslim sudah 80 persen yang digunakan. Khusus makam muslim, seperti di TPU Blender, Dreded dan Kayumanis, tidak ada kenaikan retribusi.
“Kenapa dinaikkan, soalnya lahan pemakaman nonmuslim sudah overkapasitas hingga 80 persen,” kata mantan pembinaan politik Kesbangpol itu.
BOGOR - Polemik lahan pemakaman mewah yang biasa digunakan warga nonmuslim, memaksa Pemkot Bogor memberlakukan tarif retribusi baru, sesuai Perda
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat