Retribusi Pemakaman Naik
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:34 WIB
Meski dinaikkan, DKP yakin kesadaran masyarakat membayar retribusi pemakaman masih tinggi. Tercatat, PAD tahun lalu melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari Rp323.400.000 realisasinya sebesar Rp369.475.305. “Berarti ada surplus sebesar Rp46.075.305,” katanya.
Kendala saat ini, kata dia, banyak warga luar yang menggunakan TPU di Kota Bogor, sedangkan lahan yang tersedia sangat terbatas.
“Solusinya, kita maksimalkan lokasi pemakaman lain. Seperti di Mulyaharja, Situgede dan Kayumanis. Ketiga tempat itu masih cukup luas untuk pemakaman,” ujar mantan kepala laboratorium DBMSDA itu.
Menurutnya, DKP masih menunggu keputusan bersama dengan warga sekitar, sesuai kultur dan kebiasaan masyarakat, agar masalah pemakaman tidak polemik. “Kami masih menerapkan zona mana yang bisa menjadi pemakaman nonmuslim,”jelasnya.(ram/c)
BOGOR - Polemik lahan pemakaman mewah yang biasa digunakan warga nonmuslim, memaksa Pemkot Bogor memberlakukan tarif retribusi baru, sesuai Perda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat