Reuni 212 di Tahun Politik, Bawaslu Jangan Diam

Reuni 212 di Tahun Politik, Bawaslu Jangan Diam
Massa Reuni 212 sudah berada di Kawasan Monas, Subuh (2/12). Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu turun tangan mengawasi pelaksanaan reuni 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12).

Alasannya, kegiatan digelar bertepatan dengan tahun politik. Karena itu, kegiatan-kegiatan pengerahan massa yang melibatkan tokoh politik patut untuk diawasi.

Apalagi, kata pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini, salah satu partai politik pendukung pasangan capres - cawapres sudah menyerukan kadernya ikut ambil bagian dalam kegiatan reuni tersebut.

"Bawaslu saya kira perlu turun tangan, jika melibatkan kader partai yang hadir. Jadi perlu untuk diawasi," ujar Ujang kepada JPNN, Sabtu (1/12).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini lebih lanjut mengatakan, Bawaslu merupakan lembaga pengawas pemilu.

Artinya, dapat turun mengawasi setiap kegiatan yang berpotensi melanggar aturan pemilu, tanpa harus menunggu informasi dari masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Presiden PKS Sohibul Iman menyerukan agar kader partainya hadir pada acara reuni 212. Sohibul mengatakan hal tersebut di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, Selasa (28/11) kemarin.

"Sesuai keputusan DPTP, kader PKS diminta hadir menyukseskan reuni 212. Tapi diminta tidak menggunakan atribut partai dalam bentuk apa pun demi menjaga kebersamaan dan menghindari tuduhan yang tidak perlu yang akan merusak tujuan acara," kata Sohibul. (gir/jpnn)


Bawaslu disarankan untuk mengawasi jalannya aksi reuni 212 karena kegiatan ini sarat kepentingan politik.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News