Reuni 212, Henry Yosodiningrat Mewanti-wanti Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk tidak memberikan izin pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Henry menyadari bahwa Reuni 212 sebagai bagian dari penyampaian aspirasi di muka publik. Namun, situasi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan kegiatan pengumpulan massa itu diadakan.
"Saya meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta harus tegas untuk tidak memberikan izin, meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara," kata Henry dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (17/11).
Namun, lanjut Henry, dalam menggunakan hak itu juga juga perlu diingat bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia.
"Jadi jangan rusak kedamaian bangsa ini, masyarakat ini," lanjut Henry.
Dia juga meminta elemen massa yang akan melaksanakan Reuni 212 untuk menahan diri. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi menghadirkan kerumunan massa dan itu berbahaya terkait pencegahan Covid-19.
"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Nah jangan sampai akibat dari ini ada klaster pascareuni orang-orang itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meminta Anies Baswedan bersikap tegas terkait Reuni 212.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum