Reuni 212 Kegiatan Politik, Sebaiknya Bawaslu Mengawasinya
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyatakan, Reuni Akbar 212 merupakan aktivitas politik. Analis politik itu mengatakan, ada mobilisasi massa untuk mengikuti aksi yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12) itu.
"Selain itu, isu yang diangkat juga politis, karena ingin mengawal dan menegakkan keadilan umat Islam dan seterusnya, saya kira itu politis," ujar Adi kepada JPNN, Sabtu (1/12).
Namun, direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia itu menilai Reuni 212 belum bisa dikatagorikan kegiatan kampanye. "Karena ada komitmen tak bawa atribut partai, calon presiden, calon anggota legislatif, tak menyampaikan visi misi dan tak meminta dukungan pencalonan," ucapnya.
Meski demikian, Adi mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawasi Reuni Akbar 212. Tujuannya demi mengetahui ada atau tidaknya motif kampanye dalam Reuni 212.
"Sangat perlu Bawaslu jemput bola ke bawah untuk mengawasi kegiatan 212 apakah ada motif kampanye politik atau tidak. Penting kehadiran Bawaslu untuk itu semuanya," pungkas Adi.(gir/jpnn)
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan menilai Reuni Akbar 212 merupakan aktivitas politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada