Reuni 212 Terancam Batal, Polisi Belum Beri Izin, Ini Alasannya

Reuni 212 Terancam Batal, Polisi Belum Beri Izin, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (25/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).

Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa panitia reuni 212 itu telah mengajukan surat permohonan.

"Iya, sudah ada yang mengajukan (izin) pada Kamis, 18 November 2021," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Meski demikian, perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya belum mengeluarkan izin.

Sebab, beberapa persyaratan dan kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

"Kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi," jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut salah satu persyaratan yang belum terpenuhi yakni surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News