Reuni 212 Terancam Batal, Polisi Belum Beri Izin, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).
Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa panitia reuni 212 itu telah mengajukan surat permohonan.
"Iya, sudah ada yang mengajukan (izin) pada Kamis, 18 November 2021," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Meski demikian, perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya belum mengeluarkan izin.
Sebab, beberapa persyaratan dan kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
"Kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi," jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut salah satu persyaratan yang belum terpenuhi yakni surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).
- 5 Berita Terpopuler: Suasana di DPR Pecah, Jenderal Andika Buka-bukaan soal Paspampres Pemerkosa Prajurit Wanita
- Ternyata Reuni 212 Sempat Ditolak di Monas dan Istiqlal
- Habib Rizieq Ungkap Panitia dapat Ancaman saat Akan Gelar Reuni 212
- Sudah Ada Titiek Soeharto & Habib Rizieq di Lokasi Reuni PA 212
- Bawa Keluarga dari Tegal demi Berdoa Bareng Habaib & Ulama di Reuni 212
- Habib Rizieq Kemungkinan Besar Tidak Menyampaikan Ceramah di Reuni 212