Reuni, Saan dan Angie Cipika-Cipiki
Kamis, 20 Desember 2012 – 14:50 WIB
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hari ini (20/12) bukan hanya menjadi tempat sidang. Tapi pengadilan yang terletak di jalan Rasuna Said ini juga menjadi tempat reuni dadakan untuk terdakwa kasus korupsi dan teman-teman maupun keluarga. Angelina Sondakh dan Saan Mustopa misalnya. Dua politisi Partai Demokrat itu bertemu dan melepas kangen sebelum menjalani kewajiban masing-masing dalam sidang. Pertemuan keduanya terbilang singkat karena Saan harus hadir di sidang Neneng. Sementara itu, Angie masih sibuk menjawab pertanyaan awak media. Ia bahkan bersedia foto bersama dengan sejumlah pengunjung sidang yang menjadi penggemarnya.(flo/jpnn)
Angelina hari ini mengikuti agenda sidang tuntutannya, sedangkan Saan menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni. Saat bertemu, keduanya sempat berangkulan dan tak ketinggalan untuk cium pipi kanan-cium pipi kiri (cipika-cipiki). Angie pun tak kuasa membendung air matanya saat bertemu kawan lamanya itu.
Baca Juga:
Keduanya lalu terlihat berbincang akrab dan tidak memedulikan awak kamera awak media yang menyoroti. "Angie bilang, dia kangen karena kami sesam teman perjuangan di Demokrat," tutur Saan, setelah Angie meninggalkannya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hari ini (20/12) bukan hanya menjadi tempat sidang. Tapi pengadilan yang terletak di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring