Revaluasi Barang Milik Negara: Memperkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara
Dengan mengetahui nilai pasar yang sebenarnya, pemerintah bisa membuat keputusan yang lebih baik mengenai aset yang harus dipertahankan, dimanfaatkan secara lebih produktif, atau bahkan dihapuskan bila tidak lagi relevan.
Proses revaluasi BMN berlangsung melalui tahapan yang terstruktur.
Pertama, dilakukan inventarisasi aset oleh setiap kementerian atau lembaga yang mengelola (pengguna) BMN.
Aset yang akan direvaluasi diidentifikasi, mulai dari tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, serta jaringan (berupa jalan, jembatan, dan bangunan air).
Setiap aset didata dan diklasifikasikan untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
Selanjutnya, proses penilaian dilakukan oleh penilai pemerintah.
Penilaian dilakukan dengan metode yang sesuai dengan karakteristik aset dan memenuhi standar penilaian dan standar akuntansi terkait penilaian kembali.
Proses penilaian menggunakan data hasil inventarisasi sebagai data awal untuk kemudian dipastikan melalui survei lapangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Revaluasi Barang Milik Negara merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola aset negara
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam