Revaluasi Barang Milik Negara: Memperkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara

Dengan mengetahui nilai pasar yang sebenarnya, pemerintah bisa membuat keputusan yang lebih baik mengenai aset yang harus dipertahankan, dimanfaatkan secara lebih produktif, atau bahkan dihapuskan bila tidak lagi relevan.
Proses revaluasi BMN berlangsung melalui tahapan yang terstruktur.
Pertama, dilakukan inventarisasi aset oleh setiap kementerian atau lembaga yang mengelola (pengguna) BMN.
Aset yang akan direvaluasi diidentifikasi, mulai dari tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, serta jaringan (berupa jalan, jembatan, dan bangunan air).
Setiap aset didata dan diklasifikasikan untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
Selanjutnya, proses penilaian dilakukan oleh penilai pemerintah.
Penilaian dilakukan dengan metode yang sesuai dengan karakteristik aset dan memenuhi standar penilaian dan standar akuntansi terkait penilaian kembali.
Proses penilaian menggunakan data hasil inventarisasi sebagai data awal untuk kemudian dipastikan melalui survei lapangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Revaluasi Barang Milik Negara merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola aset negara
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN