Revaluasi Barang Milik Negara: Memperkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara
Survei lapangan juga dimaksudkan untuk melengkapi data lain, terutama data pasar yang dibutuhkan menentukan nilai wajar dari setiap BMN yang direvaluasi.
Setelah penilaian selesai, laporan pelaksanaan revaluasi disusun dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nilai yang telah diperbarui ini kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara dan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan setelah sebelumnya telah melewati proses perbaikan atas rekomendasi BPK.
Hasil dari revaluasi BMN menunjukkan peningkatan signifikan dalam nilai total aset negara.
Banyak aset, terutama tanah dan bangunan, mengalami peningkatan nilai seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga properti.
Revaluasi yang dilakukan pada tahun 2017-2018 atas 945.460 unit BMN menghasilkan kenaikan sebesar Rp 4.190,31 triliun atau 272,42 persen dari nilai buku hasil inventarisasi sebesar Rp 1.538,19 triliun.
Hasil ini menunjukkan sebelumnya banyak aset negara yang tercatat dengan nilai yang jauh di bawah harga pasar.
Dengan revaluasi, laporan keuangan pemerintah menjadi lebih akurat dan mencerminkan kekayaan negara yang sebenarnya.
Revaluasi Barang Milik Negara merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola aset negara
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam