Review Berbagai Produk UU, Bamsoet Gandeng ILUNI UI
Pasal 16 ayat 1 hurup m menyatakan bahwa Notaris wajib membacakan Akta dihadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit dua orang saksi, atau empat orang saksi khusus untuk pembuatan Akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi, dan Notaris.
Ketentuan keharusan hadir secara fisik terdapat dalam bagian Penjelasan Pasal 16 ayat 1 hurup m.
"Karena pandemi Covid-19 membuat kita harus menerapkan social and physical distancing, maka ketentuan harus hadir secara fisik yang terdapat dalam bagian Penjelasan, seyogyanya bisa juga ditafsirkan hadir secara virtual. Sedangkan tanda tangan basah, bisa diganti dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi. Toh tak mengurangi esensinya, sebagaimana juga sudah diterapkan oleh profesi Notaris di berbagai negara seperti Australia," tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, agar tak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari terhadap produk hukum yang dihasilkan Notaris terhadap kehadiran virtual dan tanda tangan elektronik, Kementerian Hukum dan HAM perlu membuat peraturan tersendiri.
Sebagaimana MA mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No.1 Tahun 2020 tentang legalitas peradilan elektronik, maupun Kejaksaan Agung yang mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pelaksanaan Tugas dan Penanganan Perkara Selama Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Dengan demikian Notaris dan PPAT tak perlu dilema menjalankan tugasnya. Mereka tetap bisa bekerja melayani kebutuhan hukum masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tanpa perlu takut terpapar virus. Masyarakat serta Notaris dan PPAT sama-sama terlindungi," pungkas Bamsoet.(IKL/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo baru saja bertemu dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim