Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan
Rabu, 07 Juli 2010 – 05:27 WIB

Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan
JAKARTA - Prioritas pendidikan menjadi penting dalam pembahasa anggaran pendidikan di setiap negara. Khususnya di negara-negara Asia Pasifik. Sebanyak 20 persen anggaran pendidikan di Indonesia sendiri dianggap perlu adanya revisi untuk bisa memenuhi enam target pendidikan.
"Indonesia termasuk on the right track dalam pencapaian anggarannya," ujar ketua DPR Marzuki Alie, dalam Forum of Asia Pasifik Parlementarians for Education (Faspped) yang digelar Selasa (6/7) dan Rabu (7/7) di Hotel Sultan. Menurut dia, dengan adanya komisi pendidikan dan alokasi 20 persen anggaran khusus pendidikan memberikan porsi yang cukup untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Namun meski sudah dianggarkan sesuai dengan amanat undang-undang, menurut Marzuki, semua tidak berjalan mulus. "Bukan berarti on the right track itu tidak ada hambatan," tegasnya. President of Faspped itu menerangkan, hambatan tersebut bisa saja terjadi pada momen dan ketepatan anggaran. "Kami akan selalu mengawasi alokasi anggaran yang dijalankan pemerintah," tegasnya.
Hambatan lainnya, kata dia, adanya krisis global yang terjadi pada 2008 lalu. Hal itu menurut Marzuki, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi masalah pendidikan. Di sebagian negara, lanjut dia, efek dari krisis global itu terjadi pemotongan anggaran pendidikan, legislasi dan pengawasan. "Bagaimana mungkin memberikan pendidikan yang baik tanpa adanya anggaran yang cukup," paparnya.
JAKARTA - Prioritas pendidikan menjadi penting dalam pembahasa anggaran pendidikan di setiap negara. Khususnya di negara-negara Asia Pasifik. Sebanyak
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran