Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan
Rabu, 07 Juli 2010 – 05:27 WIB

Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan
Marzuki menegaskan, dengan anggaran yang ada pihaknya dituntut untuk merealisasikan enam target pendidikan. Yakni, memperluas cakupan pendidikan, pendidikan dasar gratis, memberikan ketrampilan kepada masyarakat, meningkatkan melek huruf sedikitnya 50 persen dari jumlah yang ada, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meningkatkan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (menko kesra) Agung Laksono mengungkapkan, sebanyak 20 persen anggaran pendidikan dinilai belum layak. Pasalnya, anggaran tersebut tidak menjamin meningkatkan kualitas pendidik dan memberikan fasilitas maksimal pada masyarakat. "Kualitas pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi mempengaruhi output peserta didik nantinya," ujar Agung.
Kata Agung, meski anggaran pendidikan di Indonesia sudah diprioritaskan pemerintah harus melakukan revisi kembali. Khususnya pengunaan 70 persen dari jumlah anggaran hanya dihabiskan untuk gaji guru dan dosen. "Sudah menerima gaji tapi tidak bekerja maksimal. Ini masih banyak dijumpai di masyarakat," terangnya.
Wakil Mendiknas, Fasli Jalal menambahkan, parlemen memiliki wewenang untuk merevisi atau mengusulkan kebijakan baru. Pihaknya akan tetap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut. "Baik jika itu hal yang positif dan memenuhi legal formal untuk diimplementasikan di lapangan," tuturnya. (nuq)
JAKARTA - Prioritas pendidikan menjadi penting dalam pembahasa anggaran pendidikan di setiap negara. Khususnya di negara-negara Asia Pasifik. Sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025