Revisi Aturan Umrah Bukti Jokowi Lindungi Umat Islam
Kamis, 29 Maret 2018 – 13:09 WIB

Politikus PDIP N Falah Amru. Foto: dokumen JPNN.Com
"Biro perjalanan umrah harusnya menyadari usaha ini bukan bisnis ataupun seperti industri lainnya. Umrah merupakan ibadah yang sudah ada ketentuan syariatnya," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.(boy/jpnn)
Penipuan terhadap calon jemaah umrah oleh biro perjalanan belakangan ini marak. Banyak jemaah tidak bisa berangkat menunaikan umrah lantaran tertipu biro trave.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI