Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif

Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Pasalnya, di saat krisis seperti ini proses pembangunan infrastruktur di daerah memang perlu dipercepat tanpa harus terhalang Keppres.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang ditemui di sela-sela rapat gubernur di Depdagri, Kamis (11/12) menyatakan, para kepala daerah memang memerlukan payung hukum yang lebih aplikatif. “Saya kira itu (revisi Keppres) bagus karena itu bagian yang kita tunggu-tunggu. Karena memang perlu ada payung hukum yang lebih aplikatif,” ujar

Menurut mantan Pangkostrad ini, para bupati dan walikota memang mengeluhkan keberadaan Keppres 80 Tahun 2003 itu. Hanya saja, Bibit memang mengaku belum menemukan adanya kendala dalam penerapan Keppres itu. Alasannya, dirinya belum lama menjabat.

“Saya baru tiga bulan jadi gubernur. Tetapi kalau itu bisa direvisi, saya kira itu lebih baik untuk kita semua,” ujar Bibit yang pada pembukaan rakor gubernur mendapat pujian dari Presiden SBY karena kecepatan kerjanya untuk pembebasan lahan dalam pembangunan infratsruktur.

JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News