Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Kamis, 11 Desember 2008 – 19:48 WIB
JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Pasalnya, di saat krisis seperti ini proses pembangunan infrastruktur di daerah memang perlu dipercepat tanpa harus terhalang Keppres. “Saya baru tiga bulan jadi gubernur. Tetapi kalau itu bisa direvisi, saya kira itu lebih baik untuk kita semua,” ujar Bibit yang pada pembukaan rakor gubernur mendapat pujian dari Presiden SBY karena kecepatan kerjanya untuk pembebasan lahan dalam pembangunan infratsruktur.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang ditemui di sela-sela rapat gubernur di Depdagri, Kamis (11/12) menyatakan, para kepala daerah memang memerlukan payung hukum yang lebih aplikatif. “Saya kira itu (revisi Keppres) bagus karena itu bagian yang kita tunggu-tunggu. Karena memang perlu ada payung hukum yang lebih aplikatif,” ujar
Baca Juga:
Menurut mantan Pangkostrad ini, para bupati dan walikota memang mengeluhkan keberadaan Keppres 80 Tahun 2003 itu. Hanya saja, Bibit memang mengaku belum menemukan adanya kendala dalam penerapan Keppres itu. Alasannya, dirinya belum lama menjabat.
Baca Juga:
JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi