Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Kamis, 11 Desember 2008 – 19:48 WIB

Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Hanya saja mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa Depdagri bukanlah intansi yang berwenang dalam hal itu karena pembahasannya ada di Bappenas. Namun demikian dikatakan pula oleh Mardiyanto, sebenarnya jika kalau memang diperlukan dan mendesak, sudah ada pembenaran untuk penunjukan langsung. “Supaya tidak terjadi kelambatan ya kalo itu (penunjukan langsung) perlu dilakukan, ya sebaiknya di lakukan. Sepanjang tidak KKN, ya jalankan,” imbuhnya.
Selain itu Mardiyanto juga mengatakan, pemerintah mengharapkan realisasi APBD 2009 di seluruh daerah juga dipercepat. “Karena memang kondisinya sudah mendesak. Untuk program 2009, harapan kita Maret sudah kontrak fisik,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap