Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Kamis, 11 Desember 2008 – 19:48 WIB
Hanya saja mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa Depdagri bukanlah intansi yang berwenang dalam hal itu karena pembahasannya ada di Bappenas. Namun demikian dikatakan pula oleh Mardiyanto, sebenarnya jika kalau memang diperlukan dan mendesak, sudah ada pembenaran untuk penunjukan langsung. “Supaya tidak terjadi kelambatan ya kalo itu (penunjukan langsung) perlu dilakukan, ya sebaiknya di lakukan. Sepanjang tidak KKN, ya jalankan,” imbuhnya.
Selain itu Mardiyanto juga mengatakan, pemerintah mengharapkan realisasi APBD 2009 di seluruh daerah juga dipercepat. “Karena memang kondisinya sudah mendesak. Untuk program 2009, harapan kita Maret sudah kontrak fisik,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
- Jadi Tamu Kehormatan Peringatan Hari Nasional Kanada, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam
- Yandri Susanto Puji Langkah Menteri AHY dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia
- Ruang Arsip Kantor Sudin Kesehatan Jakpus Terbakar
- 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan