Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif

Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Revisi Keppres 80/2003 Ditanggapi Positif
Hanya saja mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa Depdagri bukanlah intansi yang berwenang dalam hal itu karena pembahasannya ada di Bappenas. Namun demikian dikatakan pula oleh Mardiyanto, sebenarnya jika kalau memang diperlukan dan mendesak, sudah ada pembenaran untuk penunjukan langsung. “Supaya tidak terjadi kelambatan ya kalo itu (penunjukan langsung) perlu dilakukan, ya sebaiknya di lakukan. Sepanjang tidak KKN, ya jalankan,” imbuhnya.

Selain itu Mardiyanto juga mengatakan, pemerintah mengharapkan realisasi APBD 2009 di seluruh daerah juga dipercepat. “Karena memang kondisinya sudah mendesak. Untuk program 2009, harapan kita Maret sudah kontrak fisik,” tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Para gubernur menyambut positf jika Presiden memang benar-benar merevisi Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang menjadi pedoman dalam pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News