Revisi KUHAP Rugikan KPK
Kamis, 06 Februari 2014 – 18:54 WIB
![Revisi KUHAP Rugikan KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Revisi KUHAP Rugikan KPK
Bambang menyatakan, KPK tidak pernah diajak berpartisipasi dalam pembahasan revisi KUHAP. "Rakyat sang pemilik kedaulatan justru disingikrkan dalam seluruh pembahasan yang saat ini terjadi. Begitupun dengan KPK sebagi user tidak pernah sekalipun diajak berpartisipasi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR dihentikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
- TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR