Revisi KUHAP Rugikan KPK
Kamis, 06 Februari 2014 – 18:54 WIB
Bambang menyatakan, KPK tidak pernah diajak berpartisipasi dalam pembahasan revisi KUHAP. "Rakyat sang pemilik kedaulatan justru disingikrkan dalam seluruh pembahasan yang saat ini terjadi. Begitupun dengan KPK sebagi user tidak pernah sekalipun diajak berpartisipasi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR dihentikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK