Revisi Kurikulum Keguruan, Kuliah Praktik Mengajar Dihapus

Revisi Kurikulum Keguruan, Kuliah Praktik Mengajar Dihapus
Siswa belajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang mengkaji revisi kurikulum kuliah keguruan. Diantaranya menghapus kuliah praktik mengajar atau PPL (praktik pengalaman lapangan).

Koordinator penyiapan program pendidikan profesi guru (PPG) Kemenristekdikti Muchlas Samani mengatakan, ada beberapa alasan menghapus kuliah praktik mengajar di pendidikan sarjana. Diantaranya adalah memaksimalkan materi praktik mengajar saat di program PPG.

’’Kalau di program sarjana ada praktik mengajar, kemudian di PPG ada praktik mengajar, bisa disebut mengulang-ulang,’’ kata mantan rektor Unesa itu.

Akhirnya supaya tidak ada kesan pengulangan materi pelajaran, pemerintah merevisi kurikulum sarjana keguruan.

Muchlas menjelaskan selama empat tahun kuliah keguruan, mahasiswa tetap ada waktu ke sekolah. Tetapi bukan dalam rangka praktik mengajar. Tetapi untuk mata kuliah lainnya.

Seperti menganalisa psikologi pembelajaran atau sejenisnya. Mahasiswa keguruan juga bisa ke sekolah misalnya untuk riset pendukung skripsi.

Aturan baru berupa penghapusan kuliah praktik mengajar akan berlaku jika program PPG sudah resmi berjalan. Rencananya program PPG mulai digulirkan Agustus nanti.

Saat ini masih dibuka tahap pendaftaran sampai 18 Mei nanti. Kuota yang disiapkan mencapai 7.000 kursi.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang mengkaji revisi kurikulum kuliah keguruan. Diantaranya menghapus kuliah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News