Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar

Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar
Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar
Jenis-jenis perda yang mendapat prioritas untuk segera direvisi antara lain Perda Rumah Makan dan Restoran, Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perda Sumur Resapan, dan Perda air bawah tanah. Banleg DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu daftar perda-perda yang akan direvisi tersebut dari pihak Pemko. (ind/sam/jpnn)

KOTA--Dana yang dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru untuk merevisi satu peraturan daerah (perda) bermasalah sebesar Rp300 juta. Karena Badan Legistasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News