Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar
Selasa, 09 Februari 2010 – 08:27 WIB
Jenis-jenis perda yang mendapat prioritas untuk segera direvisi antara lain Perda Rumah Makan dan Restoran, Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perda Sumur Resapan, dan Perda air bawah tanah. Banleg DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu daftar perda-perda yang akan direvisi tersebut dari pihak Pemko. (ind/sam/jpnn)
Baca Juga:
KOTA--Dana yang dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru untuk merevisi satu peraturan daerah (perda) bermasalah sebesar Rp300 juta. Karena Badan Legistasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat