Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar
Selasa, 09 Februari 2010 – 08:27 WIB

Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar
Jenis-jenis perda yang mendapat prioritas untuk segera direvisi antara lain Perda Rumah Makan dan Restoran, Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perda Sumur Resapan, dan Perda air bawah tanah. Banleg DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu daftar perda-perda yang akan direvisi tersebut dari pihak Pemko. (ind/sam/jpnn)
Baca Juga:
KOTA--Dana yang dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru untuk merevisi satu peraturan daerah (perda) bermasalah sebesar Rp300 juta. Karena Badan Legistasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK