Revisi Perka BPOM Dinilai Akan Melindungi Kesehatan Masyarakat
Jumat, 31 Desember 2021 – 17:03 WIB
Dia menuturkan langkah BPOM menunjukkan peran sebagai badan pengawas benar-benar berfungsi.
"Kami mendukung pelaksanaan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Keputusan ini akan menyelamatkan bayi Indonesia dari ancaman autisme, penyakit prostat, saraf, kelahiran prematur, kanker dan masih banyak lagi," katanya. (jlo/jpnn)
Rencana revisi Peraturan Kepala (Perka) BPOM No. 31/2018 disambut baik oleh berbagai kalangan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Pakar Sebut Migrasi BPA dari Galon ke Air Sulit Terjadi