Revisi Perka BPOM Dinilai Akan Melindungi Kesehatan Masyarakat
Jumat, 31 Desember 2021 – 17:03 WIB

Logo BPOM. Foto ilustrasi: antaranews.com
Dia menuturkan langkah BPOM menunjukkan peran sebagai badan pengawas benar-benar berfungsi.
"Kami mendukung pelaksanaan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Keputusan ini akan menyelamatkan bayi Indonesia dari ancaman autisme, penyakit prostat, saraf, kelahiran prematur, kanker dan masih banyak lagi," katanya. (jlo/jpnn)
Rencana revisi Peraturan Kepala (Perka) BPOM No. 31/2018 disambut baik oleh berbagai kalangan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan