Revisi Perka BPOM Dinilai Akan Melindungi Kesehatan Masyarakat

Revisi Perka BPOM Dinilai Akan Melindungi Kesehatan Masyarakat
Logo BPOM. Foto ilustrasi: antaranews.com

Dia menuturkan langkah BPOM menunjukkan peran sebagai badan pengawas benar-benar berfungsi.

"Kami mendukung pelaksanaan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Keputusan ini akan menyelamatkan bayi Indonesia dari ancaman autisme, penyakit prostat, saraf, kelahiran prematur, kanker dan masih banyak lagi," katanya. (jlo/jpnn)

Rencana revisi Peraturan Kepala (Perka) BPOM No. 31/2018 disambut baik oleh berbagai kalangan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News