Revisi Permen ESDM Alokasi Gas Bakal Menurunkan Wibawa Pemerintah
Jumat, 18 Desember 2015 – 17:00 WIB

Revisi Permen ESDM Alokasi Gas Bakal Menurunkan Wibawa Pemerintah
Seperti diketahui, Permen ESDM No 37/2015 belum lama disahkan, tepatnya baru pada 13 Oktober 2015. Keluarnya Permen itu semula untuk menurunkan biaya transaksi, baik dari aspek rantai distribusi dan transportasi dengan harapan harga gas dapat turun.
Hal tersebut dilakukan karena dengan model tata kelola sebelumnya sangat banyak praktik penjualan gas bertingkat yang membuat harga gas sangat mahal seperti diungkap dalam dokumen BPH Migas Oktober 2015. (jpnn)
JAKARTA - Pengamat Energi, Marwan Batubara prihatin atas sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang berencana merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini