Revisi Permen ESDM Alokasi Gas Bakal Menurunkan Wibawa Pemerintah

Revisi Permen ESDM Alokasi Gas Bakal Menurunkan Wibawa Pemerintah
Revisi Permen ESDM Alokasi Gas Bakal Menurunkan Wibawa Pemerintah

Seperti diketahui, Permen ESDM No 37/2015 belum lama disahkan, tepatnya baru pada 13 Oktober 2015. Keluarnya Permen itu semula untuk menurunkan biaya transaksi, baik dari aspek rantai distribusi dan transportasi dengan harapan harga gas dapat turun.

Hal tersebut dilakukan karena dengan model tata kelola sebelumnya sangat banyak praktik penjualan gas bertingkat yang membuat harga gas sangat mahal seperti diungkap dalam dokumen BPH Migas Oktober 2015. (jpnn)


JAKARTA - Pengamat Energi, Marwan Batubara prihatin atas sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang berencana merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News