Revisi Permen PLTS Atap, Jangan Sampai 'Matikan' BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan, implementasi revisi Permen PLTS Atap difokuskan di daerah-daerah, yang pasokan listriknya tidak oversupply.
Pasalnya, kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.
Sehingga belum menjadi solusi pemerataan akses energi di Tanah Air.
"Dengan revisi ekspor 1:1, akan menguntungkan sejengkal konsumen, yang saya sebut konsumen semu. Karena dia sebagai konsumen listrik (PLN), di sisi lain dia produksi listrik. Ini jadi konsumen, tapi ada hitung-hitungan transaksi," ujar Tulus.
Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan memang sebuah keniscayaan, karena sudah dituangkan menjadi komitmen di RUPTL.
Akan tetapi, terkait implementasinya perlu dilakukan dengan hitung-hitungan secara cermat.
Apalagi saat ini PLN sedang mengalami surplus cadangan listrik akibat kebijakan pemerintah terkait pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) yang tanpa memikirkan serapan pasokan listriknya.
Menurut Tulus, dengan adanya revisi Permen PLTS Atap, dikhawatirkan pasokan listrik PLN semakin tidak terserap.
Kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta