Revisi Permen PLTS Atap, Jangan Sampai 'Matikan' BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan, implementasi revisi Permen PLTS Atap difokuskan di daerah-daerah, yang pasokan listriknya tidak oversupply.
Pasalnya, kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.
Sehingga belum menjadi solusi pemerataan akses energi di Tanah Air.
"Dengan revisi ekspor 1:1, akan menguntungkan sejengkal konsumen, yang saya sebut konsumen semu. Karena dia sebagai konsumen listrik (PLN), di sisi lain dia produksi listrik. Ini jadi konsumen, tapi ada hitung-hitungan transaksi," ujar Tulus.
Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan memang sebuah keniscayaan, karena sudah dituangkan menjadi komitmen di RUPTL.
Akan tetapi, terkait implementasinya perlu dilakukan dengan hitung-hitungan secara cermat.
Apalagi saat ini PLN sedang mengalami surplus cadangan listrik akibat kebijakan pemerintah terkait pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) yang tanpa memikirkan serapan pasokan listriknya.
Menurut Tulus, dengan adanya revisi Permen PLTS Atap, dikhawatirkan pasokan listrik PLN semakin tidak terserap.
Kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- PNM Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025