Revisi Permen PLTS Atap, Jangan Sampai 'Matikan' BUMN

Revisi Permen PLTS Atap, Jangan Sampai 'Matikan' BUMN
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

Tulus menjelaskan, jika memang pengembangan PLTS Atap memang mendorong gaya hidup, maka sebaiknya mulai digaungkan di daerah dengan pasokan listrik yang tidak berlebih.

"Kalau sekarang yang dihantam di Jawa, daerah dengan surplus listrik. Ini juga sebelumnya buah kebijakan pemerintah mendorong proyek 35.000 MW, tapi enggak banyak menyerap," tegasnya.

Berkaca dari hal tersebut,  Tulus melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saling tumpang tindih dan tidak holistik.

"PLN milik negara (BUMN). Yang buat kebijakan juga pemerintah. Harusnya tidak ada kebijakan yang mematikan," tambahya.

Meski begitu, YLKI mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengkampanyekan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) melalui PLTS Atap.(chi/jpnn)

Kebijakan pemerintah terkait PLTS Atap dikhawatirkan hanya dinikmati oleh segelintir konsumen saja.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News