Revisi Permen PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya 

Revisi Permen PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya 
Webinar bertema "Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia? Foto tangkapan layar zoom 

“Sebenarnya perbaikan aturan PLTS Atap ini seharusnya dibuat dengan sungguh-sungguh kalau mau mengembangkan energi terbarukan khususnya energi Surya,” ujar mantan direktur Transmisi dan Distribusi PLN. (esy/jpnn)

Revisi Permen PLTS Atap perlu dikaji ulang. Sejumlah alasan disampaikan Dewan Energi Nasional 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News