Revisi Permen PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Rabu, 06 September 2023 – 22:23 WIB

Webinar bertema "Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia? Foto tangkapan layar zoom
“Sebenarnya perbaikan aturan PLTS Atap ini seharusnya dibuat dengan sungguh-sungguh kalau mau mengembangkan energi terbarukan khususnya energi Surya,” ujar mantan direktur Transmisi dan Distribusi PLN. (esy/jpnn)
Revisi Permen PLTS Atap perlu dikaji ulang. Sejumlah alasan disampaikan Dewan Energi Nasional
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Dirut Pertamina Memastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas
- Kementerian ESDM Sebut Smelter Ceria Group Membanggakan, Begini Penjelasannya
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik
- Distribusi LPG 3 Kilogram Kembali Normal di Semarang