Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan
Selasa, 21 Juli 2009 – 19:58 WIB

Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan
Disebutkan pula, berdasarkan Permendag No. 28 tersebut telah ditetapkan kuota ekspor rotan asalan jenis taman/sega dan irit sebesar 25 ribu ton, kuota ekspor rotan setengah jadi jenis taman/sega dan irit sebesar 16 ribu ton. Sedangkan kuota ekspor rotan setengah jadi di luar jenis tersebut sebesar 36 ribu ton. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Tertundanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.12 tahun 2005 mengenai izin ekspor rotan, berdampak pada gagalnya ekspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang