Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru

Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Sebelumnya, Kemendiknas mengusulkan kepada Menkeu untuk merevisi persyaratan pencairan TPP di daerah. Salah satunya dengan mempermudah persyaratan pencairan. "JIka ada data yang sudah pernah dikumpulkan, bisa dianulir saja, toh datanya sudah masuk pada kami," lanjutnya.

 

Hingga kini sebanyak 543 ribu guru resmi mengantongi sertifikat sertifikasi. Sementara 200 ribu guru masih dalam proses pemberkasan. Sisanya sekitar 1,8 juta guru lainnya ditargetkan akan tuntas disertifikasi pada 2015 mendatang. (nuq)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (kemenkeu) dinilai lambat dalam menyelesaikan proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tahun anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News