Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Kamis, 09 September 2010 – 04:40 WIB
Sebelumnya, Kemendiknas mengusulkan kepada Menkeu untuk merevisi persyaratan pencairan TPP di daerah. Salah satunya dengan mempermudah persyaratan pencairan. "JIka ada data yang sudah pernah dikumpulkan, bisa dianulir saja, toh datanya sudah masuk pada kami," lanjutnya.
Hingga kini sebanyak 543 ribu guru resmi mengantongi sertifikat sertifikasi. Sementara 200 ribu guru masih dalam proses pemberkasan. Sisanya sekitar 1,8 juta guru lainnya ditargetkan akan tuntas disertifikasi pada 2015 mendatang. (nuq)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (kemenkeu) dinilai lambat dalam menyelesaikan proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai