Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Kamis, 09 September 2010 – 04:40 WIB

Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Sebelumnya, Kemendiknas mengusulkan kepada Menkeu untuk merevisi persyaratan pencairan TPP di daerah. Salah satunya dengan mempermudah persyaratan pencairan. "JIka ada data yang sudah pernah dikumpulkan, bisa dianulir saja, toh datanya sudah masuk pada kami," lanjutnya.
Hingga kini sebanyak 543 ribu guru resmi mengantongi sertifikat sertifikasi. Sementara 200 ribu guru masih dalam proses pemberkasan. Sisanya sekitar 1,8 juta guru lainnya ditargetkan akan tuntas disertifikasi pada 2015 mendatang. (nuq)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (kemenkeu) dinilai lambat dalam menyelesaikan proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental