Revisi Perpres 191/2014 Penting Mengatur Soal BBM Bersubsidi Secara Terperinci
Rabu, 30 November 2022 – 21:42 WIB

Diskusi Pandawa Nusantara mengangkat tema 'Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Ist
Dia menilai hal tersebut tidak menggambarkan tingkat konsumsi nyata di tengah masyarakat.
"Jadi, revisi Perpres 191/2014 ditunggu banyak pihak. Karena banyak hal belum diatur dalam perpres sebelumnya."
"Seperti JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite, belum ada aturan mainnya sama sekali. Sedangkan JBT Solar masih belum mempertegas siapa konsumen pengguna yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi."
"Revisi Perpres 191/2014 akan membuat hal-hal yang sekarang abu-abu menjadi hitam-putih," ucapnya.
Yapit juga meyakini dengan diterbitkannya revisi Perpres 191/2014 maka tidak akan ada lagi mobil mewah maupun kapal 30 GT menggunakan BBM bersubsidi. (gir/jpnn)
Revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, penting mengatur soal BBM bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Pemerintah Tetap Berikan Subsidi BBM, tetapi Ini Penerimanya
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Atas Pembayaran Dana Kompensasi BBM Triwulan II 2024
- DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata