Revisi Perpres 191/2014 Penting Mengatur Soal BBM Bersubsidi Secara Terperinci
Rabu, 30 November 2022 – 21:42 WIB
Dia menilai hal tersebut tidak menggambarkan tingkat konsumsi nyata di tengah masyarakat.
"Jadi, revisi Perpres 191/2014 ditunggu banyak pihak. Karena banyak hal belum diatur dalam perpres sebelumnya."
"Seperti JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite, belum ada aturan mainnya sama sekali. Sedangkan JBT Solar masih belum mempertegas siapa konsumen pengguna yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi."
"Revisi Perpres 191/2014 akan membuat hal-hal yang sekarang abu-abu menjadi hitam-putih," ucapnya.
Yapit juga meyakini dengan diterbitkannya revisi Perpres 191/2014 maka tidak akan ada lagi mobil mewah maupun kapal 30 GT menggunakan BBM bersubsidi. (gir/jpnn)
Revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, penting mengatur soal BBM bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT
- Dana Kompensasi BBM Triwulan I 2024 Terbayarkan, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah
- Pengamat Dukung Langkah Menteri Bahlil Membatasi Subsidi BBM, Begini Alasannya
- Pengamat Dukung Langkah Menteri Bahlil Membatasi Subsidi BBM, Begini Alasannya
- Heboh soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Airlangga Berkomentar Begini, Tegas
- Harga Pertalite dan Solar Tak Naik Pada Juli