Revisi PP 109, Bukan Mendatangkan Manfaat, Justru Menambah Masalah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Komisi IV DPR Daniel Johan menilai revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan akan membawa masalah baru dan dampak yang besar bagi negara.
Hal ini disampaikan oleh Daniel Johan merespons desakan LSM anti tembakau agar pemerintah segera merampungkan proses revisi PP 109 dengan cepat.
“Bukannya mendatangkan manfaat tetapi justru menambah masalah dan jumlah pengangguran baru,” ujar Daniel Johan, Senin, (31/5).
Menurut Daniel, revisi akan memberikan tekanan pada industri pertembakauan baik dari hulu ke hilir dalam hal ini petani hingga para buruh pabrik rokok.
Pemerintah diminta berhati–hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi jika berkaitan dengan nasib petani, buruh dan pihak yang berhubungan dengan industri tembakau.
Daniel juga meminta agar pemerintah fokus pada masalah penanganan Covid–19 dan bukan dengan membuat hal yang merugikan rakyat.
“Belum lagi dampak Covid – 19 sudah menggerus tenaga kerja di bidang industri tembakau, jika ditambah lagi dengan revisi akan menambah pengangguran,” kata Johan.
Dijelaskan oleh Daniel, PP saat ini sebenarnya sudah cukup bagus dan Pemerintah sejatinya cukup mengawasai jalannya PP yang sudah ada. Sementara dari Industri rokok ini negara mendapatkan pendapatan yang cukup besar.
Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara.
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau