Revisi PP 109/2012 Diyakini Tidak Efektif Menurunkan Konsumsi Perokok
Edy berpendapat, penegakan hukum dan sosialisasi PP 109/2012 lebih dibutuhkan dibandingkan dengan revisi. Sebagaimana temuan IPSOS, saat ini penegakan dan sosialisasi belum dilakukan secara optimal. Edy juga mengingatkan, semua sisi harus dipertimbangkan dalam membuat regulasi, karena aturan yang lebih ketat dari PP 109/2012 bisa mematikan IHT.
“Meski IHT dapat dikatakan merupakan industri yang agile dalam menghadapi berbagai kondisi, namun nyatanya kondisi mereka saat ini sangat terpengaruh oleh kenaikan cukai dan peraturan yang kian restriktif sehingga kondisinya sangat menurun. Di tengah kondisi yang tertekan, adanya revisi PP 109/2012 akan malah akan mendorong dan membuka peluang rokok ilegal, serta mengakibatkan iklim usaha yang buruk yang dampaknya ke berbagai aspek di rantai pasokan,” ucapnya.
Ia menyebut, IHT jangan sampai mengalami seperti yang terjadi pada industri rotan. Karena regulasi yang tidak berpihak, industri rotan terpuruk 10 tahun lalu dan sampai sekarang tidak kunjung bangkit. Ia khawatir, akan ada dampak sosial politik amat besar jika IHT juga ambruk. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Republik Indonesia tengah didorong untuk menunjukan keseriusannya dalam menurunkan prevalensi perokok anak
Redaktur & Reporter : Adil
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Rejo Ekspansi di Pasar Global, Hadir di World Tobacco Asia 2024
- Hasil Riset: Perokok Beralih ke Tembakau Alternatif Mengalami Peningkatan Kesehatan Gusi
- Regulasi Tembakau Kembali Menuai Kekhawatiran Industri
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik