Revisi PP 77/2014 Karpet Merah buat Freeport dan Newmont?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade meminta rencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga, atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, harus mencerminkan keadilan.
Paling tidak, membuka keran bagi Antam sebagai BUMN dan perusahaan swasta nasional, untuk melakukan ekspor mineral. Bukan sebaliknya, relaksasi diperuntukkan hanya bagi Freeport dan Newmont.
"Saya curiga Pak Luhut (Panjaitan) sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM mendapat informasi yang keliru dari staf khususnya, yang menyarankan tidak membuka keran ekspor mineral untuk Antam dan swasta nasional. Ini sama saja memberi karpet merah bagi Freeport dan Newmont, sementara Antam sebagai BUMN dianaktirikan," ujar Andre, Kamis (13/10).
Karena itu Andre mendukung rencana revisi PP 77, namun dengan catatan. Yakni tetap mengedepankan kepentingan nasional dan berlandaskan asas keadilan. Di mana semua pemilik tambang yang sudah berkomitmen membangun smelter, diizinkan melakukan ekspor bahan tambang. Khususnya BUMN seperti Aneka Tambang.
"Saya yakin Pak Luhut akan tetap memperjuangkan kepentingan nasional bukan sebaliknya membela kepentingan asing," ujar Andre.
Dia mengemukakan pendapatnya, karena dari tujuh izin smelter bauksit saat ini, hanya smelter Antam dan Well Harvest Winning (WHW) yang sudah beroperasi. Selebihnya, tidak memiliki dana yang cukup meneruskan pembangunan.
Karena itu, dengan adanya kebijakan relaksasi ekspor bauksit dan nikel, diyakini dapat membantu pemilik tambang yang ingin membangun smelter, meneruskan pembangunan smelter yang terhenti akibat kehabisan dana.
"Kebijakan relaksasi ekspor juga membantu penyerapan puluhan ribu tenaga kerja dan membantu ekonomi daerah yang mengantungkan ekonominya dari tambang, mengingat banyak daerah yang mati setelah ekspor mineral ditutup," ujar Andre.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade meminta rencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga,
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS