Revisi PP Guru Hanya Timbulkan Kekacauan
Rabu, 09 Oktober 2013 – 14:10 WIB
“Pesanan yang dipaksakan ini akan mengancam perdamaian antar organisasi guru di Indonesia. Pasal revisian ini dipastikan akan menimbulkan kekacauan dalam negeri, menghambat saluran aspirasi, hujan protes dan aksi demo akan terjadi." tambah Guntur Ismail meminta Kemdikbud menggunakan pertimbangan hukum, rasionalitas dan hati nurani dalam memutuskan revisi PP Guru tersebut.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Suparman menilai pemaksaan pasal 44 dalam revisi PP 74/2008 tentang Guru berpotensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia