Revisi PP Guru Hanya Timbulkan Kekacauan

Revisi PP Guru Hanya Timbulkan Kekacauan
Revisi PP Guru Hanya Timbulkan Kekacauan

“Pesanan yang dipaksakan ini akan mengancam perdamaian antar organisasi guru  di Indonesia. Pasal revisian ini dipastikan akan menimbulkan kekacauan dalam negeri, menghambat saluran aspirasi, hujan protes dan aksi demo akan terjadi." tambah Guntur Ismail meminta Kemdikbud menggunakan pertimbangan hukum, rasionalitas dan hati nurani dalam memutuskan revisi PP Guru tersebut.(fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Unas SD Tetap Ditiadakan

JAKARTA - Sekretaris Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Suparman menilai pemaksaan pasal 44 dalam revisi PP 74/2008 tentang Guru berpotensi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News