Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa
Rabu, 05 Maret 2014 – 18:00 WIB

Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa
Nah, dengan adanya perubahan RTRW ini ke depan, maka wilayah-wilayah yang dulunya hutan namun sudah berkembang jadi kampung dan telah disetujui jadi DPCLS, maka akan dikeluarkan dari wilayah hutan.
Baca Juga:
Sebaliknya kawasan yang asal mulanya bukan hutan dikembalikan pada hutan, seperti di Kalimantan Timur ada sekitar 10 ribu hektar lahan yang dijadikan hutan karena tidak difungsikan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo menyesalkan Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang Rencana Tata Ruang Wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak