Revisi RTRW Mentah di Paripurna, Komisi V DPR Kecewa
Rabu, 05 Maret 2014 – 18:00 WIB
Nah, dengan adanya perubahan RTRW ini ke depan, maka wilayah-wilayah yang dulunya hutan namun sudah berkembang jadi kampung dan telah disetujui jadi DPCLS, maka akan dikeluarkan dari wilayah hutan.
Baca Juga:
Sebaliknya kawasan yang asal mulanya bukan hutan dikembalikan pada hutan, seperti di Kalimantan Timur ada sekitar 10 ribu hektar lahan yang dijadikan hutan karena tidak difungsikan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo menyesalkan Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang Rencana Tata Ruang Wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan