Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Senin, 09 Mei 2011 – 14:16 WIB

Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Selama ini banyak kalangan khususnya kalangan buruh mendesak, agar pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan RUU BPJS menjadi UU. Karena dengan belum selesainya RUU BPJS, dinilai terjadi penelantaran UU jaminan sosial. Sebab, tanpa BPJS, UU SJSN akan sangat sulit dilaksanakan.
‘’Kita harapkan bukan hanya goal, tapi juga bisa selesai dalam waktu yang tidak begitu lama. Mudah-mudahan tahun ini, tergantung dari parlemen dan pemerintah,’’ kata Agung.
Pemerintah kata Agung, juga tengah mengkaji serius dampak keluarnya UU BPJS ini terhadap beban fiskal (keuangan negara).‘’Semua kajian sedang dilakukan. Kita tetap inginnya UU ini bisa dilaksanakan,’’ tegasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA — Setelah sempat mengalami penundaan beberapa lama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono memastikan telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako