Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Senin, 09 Mei 2011 – 14:16 WIB
![Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Selama ini banyak kalangan khususnya kalangan buruh mendesak, agar pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan RUU BPJS menjadi UU. Karena dengan belum selesainya RUU BPJS, dinilai terjadi penelantaran UU jaminan sosial. Sebab, tanpa BPJS, UU SJSN akan sangat sulit dilaksanakan.
‘’Kita harapkan bukan hanya goal, tapi juga bisa selesai dalam waktu yang tidak begitu lama. Mudah-mudahan tahun ini, tergantung dari parlemen dan pemerintah,’’ kata Agung.
Pemerintah kata Agung, juga tengah mengkaji serius dampak keluarnya UU BPJS ini terhadap beban fiskal (keuangan negara).‘’Semua kajian sedang dilakukan. Kita tetap inginnya UU ini bisa dilaksanakan,’’ tegasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA — Setelah sempat mengalami penundaan beberapa lama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono memastikan telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
- Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet