Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM

Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Selama ini banyak kalangan khususnya kalangan buruh mendesak, agar pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan RUU BPJS menjadi UU. Karena dengan belum selesainya RUU BPJS, dinilai terjadi penelantaran UU jaminan sosial. Sebab, tanpa BPJS, UU SJSN akan sangat sulit dilaksanakan.

‘’Kita harapkan bukan hanya goal, tapi juga bisa selesai dalam waktu yang tidak begitu lama. Mudah-mudahan tahun ini, tergantung dari parlemen dan pemerintah,’’ kata Agung.

Pemerintah kata Agung, juga tengah mengkaji serius dampak keluarnya UU BPJS ini terhadap beban fiskal (keuangan negara).‘’Semua kajian sedang dilakukan. Kita tetap inginnya UU ini bisa dilaksanakan,’’ tegasnya. (afz/jpnn)

JAKARTA — Setelah sempat mengalami penundaan beberapa lama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono memastikan telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News