Revisi RUU BPJS Memuat 200 DIM
Senin, 09 Mei 2011 – 14:16 WIB
Selama ini banyak kalangan khususnya kalangan buruh mendesak, agar pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan RUU BPJS menjadi UU. Karena dengan belum selesainya RUU BPJS, dinilai terjadi penelantaran UU jaminan sosial. Sebab, tanpa BPJS, UU SJSN akan sangat sulit dilaksanakan.
‘’Kita harapkan bukan hanya goal, tapi juga bisa selesai dalam waktu yang tidak begitu lama. Mudah-mudahan tahun ini, tergantung dari parlemen dan pemerintah,’’ kata Agung.
Pemerintah kata Agung, juga tengah mengkaji serius dampak keluarnya UU BPJS ini terhadap beban fiskal (keuangan negara).‘’Semua kajian sedang dilakukan. Kita tetap inginnya UU ini bisa dilaksanakan,’’ tegasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA — Setelah sempat mengalami penundaan beberapa lama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono memastikan telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembanga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua