Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung
Rabu, 07 Desember 2011 – 12:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merampungkan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "UU Lapas harus kita pikirkan, karena memang harus selalu disesuaikan dengan zaman yang sedang berjalan," katanya dalam rapat kerja itu.
"Pemerintah akan segera mengajukan RUU KUHP dan RUU KUHAP ke DPR agar segera menjadi prioritas pembahasan legislasi pada tahun 2012," kata Menkumham, Amir Syamsudin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (7/12).
Baca Juga:
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat menegaskan, Kemenkumham juga perlu memerhatikan Undang-undang tentang Lembaga Pemasyarakatàn. Menurut dia, sudah saatnya juga UU tersebut bisa diperbaharui dan disesuaikan dengan zaman.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merampungkan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta