Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung
Rabu, 07 Desember 2011 – 12:15 WIB
Martin menegaskan, Lapas merupakan jantungnya Kemenkumham dalam upaya melakukan pembinaan. Maka dari itu, lanjut dia, rasa keadilan harus ditegakkan oleh Kemenkumham terkait hal itu.
Baca Juga:
"Demi kepentingan hukum dan rasa keadilan masyarakat ke depan, maka UU lapas harus kita pikirkan," kata Martin.
Rapat kerja kali ini terlihat sepi. Dari 56 anggota Komisi III DPR RI, terlihat hanya 26 anggota mengikuti acara tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merampungkan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
- 2 Tersangka Korupsi Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan Kejati Sulsel
- Siloam Hospitals TB Simatupang Tingkatkan Penanganan Stroke Iskemik
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa