Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung

Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung
Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung
Martin menegaskan, Lapas merupakan jantungnya Kemenkumham dalam upaya melakukan pembinaan. Maka dari itu, lanjut dia, rasa keadilan harus ditegakkan oleh Kemenkumham terkait hal itu.

"Demi kepentingan hukum dan rasa keadilan masyarakat ke depan, maka UU lapas harus kita pikirkan," kata Martin.

Rapat kerja kali ini terlihat sepi. Dari 56 anggota Komisi III DPR RI, terlihat hanya 26 anggota mengikuti acara tersebut.(boy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merampungkan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News