Revisi RUU KUHP dan KUHAP Rampung
Rabu, 07 Desember 2011 – 12:15 WIB
Martin menegaskan, Lapas merupakan jantungnya Kemenkumham dalam upaya melakukan pembinaan. Maka dari itu, lanjut dia, rasa keadilan harus ditegakkan oleh Kemenkumham terkait hal itu.
Baca Juga:
"Demi kepentingan hukum dan rasa keadilan masyarakat ke depan, maka UU lapas harus kita pikirkan," kata Martin.
Rapat kerja kali ini terlihat sepi. Dari 56 anggota Komisi III DPR RI, terlihat hanya 26 anggota mengikuti acara tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merampungkan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB