Revisi RUU Pemilu Dikhawatirkan Deadlock
Kamis, 01 Maret 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bakal selesai jika hanya diserahkan pada level komunikasi pimpinan fraksi yang ada di DPR saja. Karenanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, untuk menuntaskan RUU Pemilu pimpinan partai politik harus turun tangan.
"Kalau diserahkan pada level komunikasi fraksi tidak selesai. Harus ada komunikasi pimpinan partai," tegasnya kepada wartawan, Kamis (1/3) di Jakarta.
Ia menambahkan, RUU ini tidak akan bisa selesai cepat-cepat. "Karena, masing-masing pihak menahan ini sepanjang bargaining mereka belum aman," ujar Mahfudz.
Ia menegaskan, PKS ingin pertengahan tahun ini RUU Pemilu sudah selesai. "Bagi PKS revisi tetap harus jalan, pertengahan tahun ini diselesaikan dan menyelesaikan RUU Pemilu harus pada level pimpinan partai," katanya.
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bakal selesai jika hanya diserahkan
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan