Revisi RUU Pemilu Dikhawatirkan Deadlock
Kamis, 01 Maret 2012 – 12:50 WIB

Revisi RUU Pemilu Dikhawatirkan Deadlock
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bakal selesai jika hanya diserahkan pada level komunikasi pimpinan fraksi yang ada di DPR saja. Karenanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, untuk menuntaskan RUU Pemilu pimpinan partai politik harus turun tangan.
"Kalau diserahkan pada level komunikasi fraksi tidak selesai. Harus ada komunikasi pimpinan partai," tegasnya kepada wartawan, Kamis (1/3) di Jakarta.
Ia menambahkan, RUU ini tidak akan bisa selesai cepat-cepat. "Karena, masing-masing pihak menahan ini sepanjang bargaining mereka belum aman," ujar Mahfudz.
Ia menegaskan, PKS ingin pertengahan tahun ini RUU Pemilu sudah selesai. "Bagi PKS revisi tetap harus jalan, pertengahan tahun ini diselesaikan dan menyelesaikan RUU Pemilu harus pada level pimpinan partai," katanya.
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bakal selesai jika hanya diserahkan
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV