Revisi UMK jadi Rp2,9 Juta Tunggu Arahan Pemprov Banten

Revisi UMK jadi Rp2,9 Juta Tunggu Arahan Pemprov Banten
Revisi UMK jadi Rp2,9 Juta Tunggu Arahan Pemprov Banten

Hanya saja, pihaknya harus menyesuaikan juga dengan kemampuan perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang agar iklim investasi tetap dapat berjalan baik.

“UMK Kota Tangerang lebih tinggi dari DKI Jakarta mencapai Rp30 ribu. Dengan Kota Tangsel selisih Rp20 ribu. Semoga Kota Tangerang masih punya daya saing untuk mengembangkan industri padat karya,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya mengusulkan agar UMK diputuskan oleh pemerintah pusat. Dengan tidak ada lagi kendala yang kerap menimpa pemerintah daerah.

Dalam hal ini aksi-aksi blokir jalan atau demo yang kerap dilakukan buruh sebagai bentuk penolakan besaran UMK. Pemkab Tangerang terang Zaki sudah berupaya untuk mengakomodir semua aspek dalam perumusan UMK. Antara lain, masukan dari buruh dan juga pengusaha. Bagaimanapun terang Zaki, putusan UMK harus mampu menjaga iklim investasi.(fin/jpnn)

 


TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief  R. Wismansyah mengaku menunggu arahan dari Pemprov Banten terkait revisi UMK 2015. UMK tahun depan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News