Revisi Undang-Undang KPK Bisa Mengancam Masa Depan Jan Ethes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menganggap revisi Undang-undang KPK bisa mengancam generasi bangsa selanjutnya, termasuk cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes.
Saut mengatakan, revisi UU KPK bukan menyangkut KPK secara lembaga, tetapi juga menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia, hari ini dan masa yang akan datang.
"Ini harus disampaikan. Ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan," kata Saut saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB
Saut menyatakan, lima pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat itu, KPK menegaskan sikapnya menolak RUU KPK dan meminta Jokowi mendengarkan dan mempertimbangkan suara seluruh elemen masyarakat terkait UU ini.
"Kami kirim surat ke Presiden hari ini. Mudah-mudahan dengan kewenangannya dia laksanakan itu," kata Saut. (tan/jpnn)
Saut mengatakan revisi UU KPK juga bisa menyangkut masa depan generasi bangsa termasuk hingga cucu presiden Jan Ethes.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut