Revisi UU Antiterorisme Berpeluang Disahkan Pekan Depan
Menurut Bamsoet, seluruh fraksi sudah memberikan dukungan. Atas nama kepentingan rakyat dan bangsa, revisi UU Antiterorisme mendesak untuk dituntaskan. ”Kami mendorong pembahasan dilakukan terbuka agar pihak yang sengaja memperlambat langsung diketahui rakyat,” tegasnya.
Bamsoet juga meminta fraksi-fraksi di DPR memenuhi komitmen masing-masing. Dalam pembahasan revisi UU Antiterorisme nanti, tak boleh sampai ada cerita rapat tertunda karena fraksi atau jumlah anggota tidak kuorum.
”Kami minta para pimpinan fraksi mendorong para anggota yang ditugaskan dalam Pansus RUU Antiterorisme agar bekerja sungguh-sungguh,” tuturnya. Dia tidak ingin DPR menjadi kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU itu. (bay/c9/oni)
Revisi UU Antiterorisme berpeluang bisa disahkan pada pekan depan jika pada rapat Rabu (23/5) bisa disepakati definisi terorisme.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan