Revisi UU Antiterorisme Berpeluang Disahkan Pekan Depan

Menurut Bamsoet, seluruh fraksi sudah memberikan dukungan. Atas nama kepentingan rakyat dan bangsa, revisi UU Antiterorisme mendesak untuk dituntaskan. ”Kami mendorong pembahasan dilakukan terbuka agar pihak yang sengaja memperlambat langsung diketahui rakyat,” tegasnya.
Bamsoet juga meminta fraksi-fraksi di DPR memenuhi komitmen masing-masing. Dalam pembahasan revisi UU Antiterorisme nanti, tak boleh sampai ada cerita rapat tertunda karena fraksi atau jumlah anggota tidak kuorum.
”Kami minta para pimpinan fraksi mendorong para anggota yang ditugaskan dalam Pansus RUU Antiterorisme agar bekerja sungguh-sungguh,” tuturnya. Dia tidak ingin DPR menjadi kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU itu. (bay/c9/oni)
Revisi UU Antiterorisme berpeluang bisa disahkan pada pekan depan jika pada rapat Rabu (23/5) bisa disepakati definisi terorisme.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!