Revisi UU Antiterorisme Berpeluang Disahkan Pekan Depan

Revisi UU Antiterorisme Berpeluang Disahkan Pekan Depan
Barang bukti bom yang digunakan oleh para terduga teroris diperlihatkan di layar saat keterangan pers mengenai kasus teror Bom Surabaya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/5).FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Menurut Bamsoet, seluruh fraksi sudah memberikan dukungan. Atas nama kepentingan rakyat dan bangsa, revisi UU Antiterorisme mendesak untuk dituntaskan. ”Kami mendorong pembahasan dilakukan terbuka agar pihak yang sengaja memperlambat langsung diketahui rakyat,” tegasnya.

Bamsoet juga meminta fraksi-fraksi di DPR memenuhi komitmen masing-masing. Dalam pembahasan revisi UU Antiterorisme nanti, tak boleh sampai ada cerita rapat tertunda karena fraksi atau jumlah anggota tidak kuorum.

”Kami minta para pimpinan fraksi mendorong para anggota yang ditugaskan dalam Pansus RUU Antiterorisme agar bekerja sungguh-sungguh,” tuturnya. Dia tidak ingin DPR menjadi kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU itu. (bay/c9/oni)

 


Revisi UU Antiterorisme berpeluang bisa disahkan pada pekan depan jika pada rapat Rabu (23/5) bisa disepakati definisi terorisme.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News