Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
Menurut Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nurbaitih mengatakan tidak masalah jika UU ASN 2023 direvisi. Dengan catatan masalah honorer K2 selesai.
'Jujur saya khawatir sekali ini, kecuali ada pasal khusus lagi buat honorer yang berstatus TMS alias tidak memenuhi syarat bisa ikut seleksi PPPK," tutur Bunda Nur, sapaan akrab Nurbaitih kepada JPNN secara terpisah.
Dia menilai usulan Komisi II DPR RI untuk merevisi UU ASN 2023 terlalu cepat dilakukan.
Alasannya Undang-undang tersebut belum lama direvisi, bahkan peraturan pemerintah (PP) turunannya saja belum satu pun yang diterbitkan pemerintahan.
Anehnya, malah Komisi II DPR RI ingin sekali merevisi kembali.
Nurbaitih mengatakan honorer sangat khawatir hal tersebut mengganggu penyelesaian honorer yang sedang berproses.
Namun, jika DPR RI ngebet ingin merevisi UU ASN 2023, Nur menitipkan harapan agar pasal-pasalnya bisa mengakomodasi honorer K2 yang tahun ini gagal lantaran persyaratan dan usia.
"Kalau harus merevisi sebaiknya hanya untuk menambah. Bukan menghilangkan pasal yang melindungi honorer," pungkas Bunda Nurbaitih. (esy/jpnn)
Revisi UU ASN 2023 masuk Baleg DPR RI, Pembina honorer sangat khawatir itu memengaruhi penyelesaian honorer
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah