Revisi UU ASN Barang Lama, Honorer K2 Paham Prosesnya Masih Panjang

Revisi UU ASN Barang Lama, Honorer K2 Paham Prosesnya Masih Panjang
Para pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) bersama ketua Baleg dan ketua Panja Revisi UU ASN. Foto: istimewa for JPNN.com

"Karena ini barang lama, kami desak DPR agar tahun ini revisinya harus selesai seiring dengan waktu dan usia kita yang semakin menua," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Pimpinan Honorer K2 sangat paham bahwa pembahasan RUU revisi UU ASN masih memerlukan proses yang panjang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News