Revisi UU ASN Barang Lama, Honorer K2 Paham Prosesnya Masih Panjang
Kamis, 20 Februari 2020 – 08:44 WIB

Para pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) bersama ketua Baleg dan ketua Panja Revisi UU ASN. Foto: istimewa for JPNN.com
"Karena ini barang lama, kami desak DPR agar tahun ini revisinya harus selesai seiring dengan waktu dan usia kita yang semakin menua," tandasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan Honorer K2 sangat paham bahwa pembahasan RUU revisi UU ASN masih memerlukan proses yang panjang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN